“Kami harap masyarakat memahami bahwa penambangan tanpa izin melanggar hukum dan berisiko besar terhadap lingkungan. Kami akan terus memantau agar aktivitas serupa tidak terulang,” tegasnya.
Menariknya, sebelum tim gabungan tiba di lokasi, sejumlah penambang sudah menutup sendiri lubang galian mereka, sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan aparat. Meski alat berat dan peralatan tambang telah disingkirkan, petugas masih menemukan sisa-sisa tenda dan bangunan sementara di sekitar area tambang.
KOMPOL Glatikko menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan menindak tegas apabila aktivitas tambang ilegal kembali dibuka tanpa izin resmi.
“Kami akan melakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku apabila kegiatan PETI masih ditemukan,” pungkasnya.(***)



Comment