Berita Tasikmalaya, tasik.id – Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya bersama TNI dan unsur pemerintah daerah menutup puluhan lubang tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025).
Penertiban dilakukan di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, yang diketahui menjadi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan meresahkan masyarakat. Sebanyak 43 lubang tambang emas ditutup secara resmi oleh tim terpadu yang dipimpin Kabag Ops Polres Tasikmalaya, KOMPOL Glatikko Nagiewanto.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lubang galian yang digunakan sebagai kegiatan penambangan emas tanpa izin.” Ujar KOMPOL Glatikko di lokasi.
Penutupan tambang ilegal ini merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak September 2025. Berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang telah dikeluarkan.
Selain menutup lubang galian, aparat juga memasang plang larangan dan memberikan edukasi langsung kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI. Sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan prosedur penambangan yang legal dan berizin, serta bahaya hukum dan dampak lingkungan dari praktik tambang ilegal.



Comment