News
Home » Berita » Polemik Parkir di Kota Tasikmalaya, Dishub Akui Banyak Kendala

Polemik Parkir di Kota Tasikmalaya, Dishub Akui Banyak Kendala

Potensi parkir di sepanjang JL Yudanegara

“Kami akan memilah dulu mana jukir yang bermitra dengan Dishub dan mana yang ilegal. Setelah itu akan berkoordinasi dengan pengawas lain seperti Satpol PP dan instansi terkait. Termasuk menyiapkan produk hukum serta menginventarisir lokasi yang disinyalir terdapat jukir liar,” katanya.

Ia menambahkan, Dishub akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap para juru parkir di lapangan.

Sementara itu, terkait aturan karcis parkir, Iwan menegaskan bahwa karcis merupakan bukti resmi retribusi. Jika masyarakat parkir di badan jalan, jukir wajib memberikan karcis sebagai bukti pembayaran.

“Kami terus melakukan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat maupun juru parkir. SOP harus dijalankan meskipun ada kendala di lapangan. Karena memang jukir sudah terbiasa tidak menggunakan karcis sejak lama, maka perlu proses pembinaan dan pengingat secara terus-menerus,” pungkasnya.

Dengan rencana digitalisasi parkir ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.(iqbal)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Rencana E-Retribusi Parkir Tegas ke Jukir Jadi Kunci

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!