News
Home » Berita » Polemik Parkir di Kota Tasikmalaya, Dishub Akui Banyak Kendala

Polemik Parkir di Kota Tasikmalaya, Dishub Akui Banyak Kendala

Potensi parkir di sepanjang JL Yudanegara

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Polemik pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya terus menjadi sorotan publik. Berbagai persoalan mencuat di lapangan, mulai dari parkir tanpa karcis, dalih “gratis kalau tidak dapat karcis”. Hingga maraknya peluit ilegal yang diduga digunakan juru parkir (jukir) liar.

Dishub mengakui adanya kendala di lapangan karena jukir terbiasa tidak memakai karcis parkir.

Kadishub Iwan Setiawan seusai Gemas Runner di taman kota, juma’t (30/1/2026)

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan langkah pembenahan dengan menerapkan sistem digitalisasi parkir berbasis E-Retribusi.

Wali Kota Bersama OPD Terkait Susun E-Retribusi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Iwan Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini terkait rencana penerapan E-Retribusi parkir dengan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan kamis sore (29/1/2026) di ruang rapat Wali Kota Tasikmalaya.

“Kemarin kami sudah rapat bersama OPD terkait E-Retribusi. Rencananya akan diterapkan di zona-zona tertentu dengan menggunakan perangkat IT dan sistem pembayaran non-tunai atau e-money.” Ujar Iwan usai Gemas Runner di Taman Kota, juma’t (30/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Rencana E-Retribusi Parkir Tegas ke Jukir Jadi Kunci

Menurutnya, Dishub saat ini tengah mempersiapkan sejumlah aspek pendukung, mulai dari regulasi, sarana dan prasarana, hingga penentuan titik lokasi penerapan sistem tersebut.

“Kami sedang memproses penyusunan regulasi, menyiapkan sarana prasarana, menentukan titik lokasi, dan menyusun teknis penerapan E-Retribusi,” jelasnya.

Terkait maraknya peluit ilegal dan dugaan juru parkir liar, Iwan menegaskan Dishub akan melakukan pemilahan antara jukir resmi yang bermitra dengan Dishub dan jukir ilegal.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!