6. Melakukan akselerasi Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 12 tahun, melalui kebijakan anggaran yang secara langsung menekan angka putus sekolah dan menjamin pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah pinggiran.
7. Mengintegrasikan penanganan stunting, dengan menyatukan basis data kemiskinan dan kesehatan agar intervensi menyentuh perbaikan lingkungan dan ekonomi keluarga prasejahtera.
8. Mendorong transformasi ekosistem UMKM, dengan membangun sistem ekonomi yang menghubungkan UMKM lokal dengan rantai pasok industri serta menghindari program pelatihan yang hanya bersifat seremonial.
9. Melaksanakan audit tata ruang dan mitigasi bencana, secara menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur agar selaras dengan peta risiko bencana dan menghentikan proyek yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
10. Menerapkan reformasi birokrasi yang responsif, guna memastikan digitalisasi layanan publik benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses hak dasarnya. Serta meningkatkan transparansi anggaran daerah secara terbuka.
PMII menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui berbagai gerakan lanjutan.




Comment