Husein juga menyinggung pentingnya keterlibatan generasi muda dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Lebih lanjut, dalam sesi pembahasan, ia menyoroti peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menghadapi era digitalisasi. Menurutnya, lembaga negara juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan kinerja dan transparansi.
“Digitalisasi dapat membuat lembaga negara lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara. Melainkan lembaga negara yang kedudukannya sejajar dengan lembaga negara lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan demikian, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tidak hanya memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Tetapi juga mendorong generasi muda untuk aktif berperan dalam pembangunan berbasis digital menuju Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan.











Comment