Atas kejadian tersebut, Hadian memastikan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan penipuan.
Sementara itu, RS membantah sebagai pelaku utama. Ia mengaku hanya berperan sebagai perantara antara korban dan seseorang asal Cianjur yang disebut sebagai pihak penerima dana.
“Uangnya masuk ke orang Cianjur, bukan ke saya. Saya dikenalkan dengan orang itu dan diberi tahu ada pekerjaan di sekolah Jamanis dan Rajapolah,” kata RS saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
RS juga mengklaim dirinya turut menjadi korban. Menurut pengakuannya, pihak yang disebut berasal dari Cianjur tersebut menjanjikan anggaran proyek akan cair pada Desember 2025, namun hingga kini tidak terealisasi dan yang bersangkutan sudah tidak kooperatif.
“Bukti transfer semuanya ada di saya. Saya hanya perantara,” katanya.
Pihak Kecamatan Beri Klarifikasi
Terpisah, Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN yang saat ini bertugas di Kecamatan Cibeureum dan baru menjabat sekitar satu tahun.
“Betul, baru sekitar satu tahun di Kecamatan Cibeureum. Sebelumnya berdinas di Disnaker Kota Tasikmalaya,” singkat Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.




Comment