News
Home » Berita » Pengusaha Bandung Laporkan Oknum ASN Kota Tasik, Terkait Dugaan Penipuan Proyek Sekolah

Pengusaha Bandung Laporkan Oknum ASN Kota Tasik, Terkait Dugaan Penipuan Proyek Sekolah

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut ditujukan kepada seorang perempuan berinisial RS, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan bertugas di salah satu kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat, tertanggal 22 Januari 2026 pukul 12.32 WIB.

Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika korban ditawari pekerjaan proyek revitalisasi dua sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya oleh terlapor. Dalam prosesnya, RS meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pengembangan proyek, pembuatan gambar teknis, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Uang tersebut diserahkan korban pada Sabtu, 22 November 2025.

Namun hingga kini, proyek revitalisasi sekolah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Terlapor pun disebut sulit dihubungi, sehingga korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp477 juta.

“Kami satu tim ditawari proyek revitalisasi dua sekolah. Bahkan kami diundang langsung ke sekolah yang akan direvitalisasi,” ujar Hadian saat ditemui, Kamis (5/2/2026).

Bayi Diculik di Masjid Agung Singaparna, Polisi Amankan Pelaku di Cianjur dalam waktu Singkat

Hadian mengungkapkan, sebelum menyerahkan uang, dirinya sempat mempertanyakan kepastian anggaran proyek. Terlapor saat itu meyakinkan bahwa dana proyek sudah tersedia dan berada di pihak sekolah, bahkan menyebutkan kontrak pekerjaan telah ditandatangani di lokasi sekolah dengan target pengerjaan dalam waktu dekat.

“Kami diminta dana 20 persen untuk penggantian pembuatan gambar dan RAB. Untuk sekolah satunya lagi juga sama. Katanya dananya aman karena sudah ada di dinas,” jelasnya.

Oknum ASN Mengaku Hanya Perantara

Hadian menambahkan, terlapor mengaku pernah berdinas di Dinas PUPR dan BPBD, meskipun belakangan diketahui saat ini bertugas di tingkat kecamatan. Hingga memasuki Februari 2026, proyek tersebut tak pernah berjalan.

“Total nilai proyek dari dua sekolah itu sekitar Rp2,5 miliar. Kerugian yang saya alami sekitar Rp477 juta. Saya percaya karena kontrak ditandatangani langsung di sekolah,” ungkapnya.

Harlah NU ke-100 Diperingati Meriah di Kota Tasikmalaya, Ribuan Nahdliyin Gelar Karnaval

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!