“Bukan masalah MBG atau SPPG-nya, kami mendukung program itu. Tapi kebijakan prioritas pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK ini yang kami rasa menyakitkan,” katanya.
Arip menilai, pegawai SPPG yang baru bekerja dalam waktu singkat justru mendapat kemudahan untuk menjadi PPPK, sementara Guru Madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi belum mendapatkan perlakuan yang sama.
“SPPG ini milik swasta tapi dimudahkan. Sementara kami di madrasah, yang sudah puluhan tahun mengabdi, belum juga mendapatkan kemudahan untuk menjadi PPPK,” ujarnya.
PGM pun mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dan meminta adanya perlakuan yang adil serta tidak diskriminatif bagi Guru Madrasah.
“Kami mengabdi puluhan tahun. Jangankan PPPK, untuk honor saja kami masih jauh dari kata layak,” pungkasnya.




Comment