Pencegahan Patologi Sosial! PC Pemuda Muhammadiyah Tawang lakukan Paralegal ke Tingkat RW

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id- Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Tawang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Tawang untuk membahas isu patologi sosial yang kian kronis di wilayah tersebut. Audiensi yang awalnya dijadwalkan bersama Camat Tawang itu akhirnya diterima oleh Kasi Kesra, Asep Sakti, karena Camat berhalangan hadir.

Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Tawang, Dykasakti, menyampaikan bahwa penyakit masyarakat di Tawang tak hanya sebatas miras, judi, atau kumpul kebo. Tetapi telah merambah pada kasus-kasus hukum serius seperti pencabulan, penipuan, kekerasan, hingga persoalan hukum perdata seperti bank emok, pinjaman online ilegal, dan praktik rentenir.

Sebagai solusi, Pemuda Muhammadiyah mengusulkan program pelatihan paralegal berbasis RW. Nantinya, para paralegal ini  yang direkrut dari kalangan muda usia 25–40 tahun akan dibekali keterampilan hukum dasar seperti penyusunan laporan kepolisian dan advokasi non-litigasi. Tujuannya, agar masyarakat memiliki akses hukum yang mudah dan terarah.

“Ini bagian dari implementasi Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang selama ini belum optimal. Kami akan menggandeng LBH terakreditasi untuk pelatihan dan legalisasi paralegal sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011.” Ujar Dykasakti.

Ketua Tim Pengkaji, Anggi, menambahkan bahwa kehadiran paralegal di level akar rumput penting untuk menjawab langsung persoalan hukum yang sering luput dari perhatian aparat.

Menyambut usulan tersebut, Asep Sakti menyatakan dukungan penuh. “Ini ide segar yang mengedepankan pendekatan hukum dibanding reaksi sporadis masyarakat. Kami siap bantu fasilitasi MoU dan koordinasi lintas stakeholder seperti karang taruna dan forum masyarakat,” jelasnya. Ia juga mengusulkan agar program ini dimulai dari satu kelurahan sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan di seluruh wilayah Kecamatan Tawang.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!