Ia menambahkan, saat ini proses evaluasi masih pada tahap awal, termasuk pembinaan terhadap sekitar 20 orang peserta binaan oleh tim pembina. Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk penguatan program di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tasikmalaya, Asep Dudi, menyebutkan program OHAN Hafidz ditargetkan melahirkan minimal satu hafidz Al-Qur’an di setiap kelurahan.
Ohan Hafidz 69 Kelurahan Belum Terpenuhi
“Di Kota Tasikmalaya ada 69 kelurahan, artinya minimal harus ada 69 hafidz Qur’an. Saat ini baru 49 hafidz yang bisa kita libatkan. Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki calon peserta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, belum meratanya keterlibatan kelurahan disebabkan oleh persyaratan yang cukup ketat. Peserta diwajibkan sudah memiliki hafalan minimal 5 juz saat mendaftar sebagai modal awal pembinaan.
“Persyaratan ini memang cukup menjadi kendala di masyarakat. Tapi tujuannya agar target hafalan bisa tercapai dalam waktu satu tahun,” katanya.
Menurut Asep Dudi, menghafal Al-Qur’an dari nol hingga 30 juz membutuhkan waktu sekitar 3,5 tahun. Sehingga sistem jenjang dengan hafalan awal dinilai lebih efektif untuk mencapai target program.
“Harapannya, seluruh kelurahan ke depan bisa mengirimkan peserta dan program One Kelurahan One Hafidz ini benar-benar berjalan optimal,” pungkasnya.(iqbal)



Comment