Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Tasikmalaya terus mendorong digitalisasi layanan publik. Saat ini, berbagai layanan telah dapat diakses secara daring sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Pelayanan tidak harus selalu dilakukan secara tatap muka. Banyak yang sudah bisa dilakukan secara online, dan itu sudah diterapkan di setiap dinas,” katanya.
Selain pelayanan publik, pemanfaatan teknologi juga diterapkan dalam kegiatan internal pemerintahan, seperti rapat dan koordinasi antarpegawai. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjadi bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Dengan kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis kebijakan WFH dapat diterapkan secara efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(iqbal)











Comment