Ciamis, tasik.id – Pengurus Dewan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Ciamis masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (22/12/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis dan dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Wakil Ketua IV LASQI Jawa Barat, Rani Permayani Diky Chandra.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan seni budaya Islam, khususnya qasidah dan musikalitas religius, di Kabupaten Ciamis. Hadirnya jajaran pemerintah daerah, pengurus LASQI, serta para seniman budaya Islam menandai komitmen bersama dalam memajukan dakwah melalui seni.
Rani Permayani: LASQI Harus Amanah dan Bertanggung Jawab
Dalam sambutannya, Rani Permayani menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus LASQI Kabupaten Ciamis yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi demi kemajuan LASQI di masa mendatang.
“Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT. Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus LASQI Kabupaten Ciamis masa bakti 2025–2030. Semoga mampu mengemban amanah dan membawa LASQI semakin maju, mendidik, serta berkembang pesat,” ujarnya.
Apresiasi untuk Pemkab Ciamis dan Sinergi Organisasi
Rani Permayani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Khususnya Bupati selaku Pembina LASQI, panitia pelaksana, serta seluruh jajaran pengurus LASQI Kabupaten Ciamis yang telah bekerja keras mewujudkan penguatan kelembagaan LASQI.



Comment