Pelaku Pencuri Gabah di Cikalong Diamankan Polres Tasikmalaya
“Kerugiannya Rp 650 ribu dari dua karung gabah yang dicuri pelaku ini. Saat ini pelaku sudah ada di tahanan Polres Tasikmalaya,”Imbuh Ridwan.
Selang satu hari, pihak kepolisian mengamankan pelaku AG. Dia justru menjual dua karung gabah hasil curian pada pemilih penggilingan padi yang lain.
“Salah satu pembeli menerangkan bahwa telah membeli 2 karung gabah dari pelaku yang salah satu karung ada tanda khusus bertulisan OSOB, kemudian 2 karung gabah tersebut diakui kepemilikannya,”Sebut Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi pelaku berani mencuri dua karung gabah tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk biaya kelurga. AG juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.
“Motifnya karena ekonomi ya, sementara, tetapi masih terus kami kembangkan kasus ini,”Tutupnya. (*)