PD Aisyiyah Kota Tasikmalaya Sampaikan Difabel Mempunyai Hak yang Sama di Dunia Kerja
Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kota Tasikmalaya melakukan inisiatif peningkatan kemampuan. Dan kemandirian melalui pengembangan soft skill dan praktek magang bagi para penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kota Tasikmalaya, Sunanih, M.Pd., menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan. Tetapi juga memastikan bahwa para difabel dapat mandiri melalui pengalaman langsung di dunia kerja.
Pernyataan ini disampaikan Sunanih dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas. “Refresh Penyedia Layanan Kerja bagi Difabel” yang diadakan di salah satu kedai Aroma Rempah di kawasan Jalan KH. Zainal Mustofa, Tasikmalaya.
Mendorong Penyandang Disabilitas Terjun ke Dunia Kerja
Dalam diskusi yang berlangsung pada 29-30 Agustus 2024 tersebut. Sunanih menjelaskan bahwa Program Inklusi yang digagas oleh Aisyiyah bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas melalui pendekatan sosial yang komprehensif.
“Program ini adalah inisiatif dari Pengurus Pusat Aisyiyah yang dilaksanakan di tujuh daerah, termasuk Kota Tasikmalaya. Kami mengharapkan adanya kerja sama yang kuat antara berbagai pihak karena program ini bersifat berkelanjutan dan bertujuan untuk menjadikan para difabel mandiri.” Ungkap Sunanih.
Lebih lanjut, Sunanih menambahkan bahwa FGD Program Inklusi ini tidak hanya berfokus pada tahap pelatihan semata. Tetapi juga mendorong para penyandang disabilitas untuk langsung terjun ke dunia kerja melalui program magang.
“Dengan demikian, para difabel dapat mengaplikasikan keterampilan yang telah dipelajari dan mempersiapkan diri untuk hidup mandiri,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewi Pratriasari Sutarya, Pengantar Kerja Ahli Pratama dari Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, memberikan apresiasi kepada PD Aisyiyah atas inisiatif mereka dalam menjalankan program inklusi ini.
Dewi menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Termasuk hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai stakeholder sangat penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Terutama dalam hal regulasi dan edukasi kepada perusahaan tentang kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas,” ungkap Dewi.
Namun demikian, Dewi mengakui bahwa masih banyak perusahaan yang belum memahami kewajiban tersebut. Dimana perusahaan harus mempekerjakan difabel minimal satu persen dari total karyawan yang ada.
“Ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja formal,” ujar Dewi.
Data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa hingga Agustus 2024, terdapat lima pencari kerja difabel yang terdaftar. Khususnya mereka yang memiliki disabilitas sensorik atau tuna rungu. Kelima orang ini saat ini sedang dalam proses untuk bekerja di sektor manufaktur di beberapa perusahaan di sekitar Kota Tasikmalaya.
Meskipun demikian, Dewi mengungkapkan adanya beberapa kendala yang dihadapi, seperti tingkat pendidikan difabel yang mayoritas hanya lulusan SMA. Serta kurangnya pemahaman dan edukasi di kalangan perusahaan tentang kewajiban mempekerjakan difabel.
“Kami juga masih kesulitan mendapatkan data valid tentang jumlah difabel yang diserap oleh perusahaan. Terutama mengingat banyaknya perusahaan dan pelaku UMKM di Kota Tasikmalaya,” tambah Dewi.
Program inklusi yang dilaksanakan oleh Aisyiyah Kota Tasikmalaya menurut Dewi merupakan langkah penting dalam upaya memberdayakan penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan implementasi kebijakan yang tepat, diharapkan program ini dapat membawa perubahan nyata dalam kehidupan difabel, membantu mereka menjadi mandiri, dan memperoleh kesempatan yang setara di dunia kerja.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan kemandirian difabel,” pungkas Dewi.
FGD ini juga dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, termasuk Ketua PD Muhammadiyah, para pegiat sosial dari Republik Aer Tasikmalaya, Paguyuban Pegiat Disabilitas Tasikmalaya (Papeditas). Dan puluhan pengusaha lokal Tasikmalaya serta Perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang hadir turut membahas secara detail tentang keberadaan dan permasalahan disabilitas di Kota Tasikmalaya.
Namun, sayangnya, Dinas Sosial tidak dapat memberikan sumbang pemikiran dalam FGD ini karena dari undangan yang dikirimkan oleh penyelenggara, tidak ada konfirmasi kehadiran ataupun ketidakhadiran.