PAD dari Parkir Boncos! Retribusi Parkir di Dadaha Hanya 20 Juta dalam Kurun Setahun

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Selama evaluasi satu tahun pendapatan parkir UPTD Dadaha hanya 20 juta selama satu tahun. Tentunya ini menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Riko Restu Wijaya SH.
Riko mengatakan sebelumnya berkaitan dengan Ranperda retribusi memang ada beberapa poin yang dievaluasi oleh Kemendagri.
“Ya kemarin itu kita membahas Perda Retribusi ini kan melalui Bapemperda kemarin di dalam pembahasan itu memang ada beberapa point yang memang harus dievaluasi oleh kita melalui kemendagri, namun sudah selesai.” Kata Ketua Bapemperda ini kepada awak media seusai Rapat Paripurna ke 13, selasa (5/3/2025).
Riko mempertanyakan saat pembahasan waktu itu bersama UPTD Dadaha dan dinas dinas penghasil semuanya itu memang banyak sekali yang dianggap terjadi pembocoran – pembocoran anggaran pendapatan asli daerah Kota Tasik.
“Seperti halnya kemarin kita mendesak UPTD Dadaha bahwasanya retribusi parkir di Dadaha itu satu tahun kemarin masuk ke pemerintah kota itu hanya sebatas 20 juta. bahwasannya kita tahu bahwa setiap minggu itu ramai itu kemana kan uangnya.” Keluh Riko.
Nah, terang Riko, makanya dari DPRD khususnya Bapemperda yang membahas itu, mengajak kepada dinas-dinas penghasil untuk menegakkan Perda ini dengan sungguh-sungguh.
“karena ya kalo misalkan kita tidak sungguh-sungguh ya kebocoran itu akan terjadi gitu ya kita tidak menjudge bahwa ada kebocoran tapi diduga kalo misalkan melihat secara ini.” Jelas Riko.
Jadi, lanjut Riko, Pemerintah harus bisa berhati-hati agar tidak terjadi kebocoran. Kalau setiap tahunnya terjadi kebocoran seperti ini tidak akan berkembang.
“Untuk Inspeksi sendiri belum ke dinas. Namun pernah ditanya mengenai UPTD dadaha lah khususnya bahwasanya kemarin itu retribusi parkir itu adalah peralihan dengan alasan peralihan dari Dishub kepada UPT Dadaha.” Beber Riko dari Fraksi PPP ini.
Pemanfaatan Aset Dadaha sebagai Lahan Parkir dikelola pihak ketiga
Oleh karena itu masih dalam penataan dan pendataan juru parkir gitu. Nah makanya kemarin pihaknya mendorong bahwasanya di dadaha itu harus ada pemanfaatan aset.
“bagaimana caranya nanti parkir itu bisa rapi yang mau itu dengan pihak ketiga intinya pake bagaimana caranya pake mesin lah. Ataupun pake chip langsung yang bisa dideteksi gitu kan lumayan gitu untuk penambahan penghasilan.” Jelasnya.
Sebagai anggota DPRD Riko memiliki harapan. Agar Pemerintah Kota sebagai pelaksana peraturan daerah dan juga pelaksana pemerintahan ya harus sungguh-sungguh dan serius dalam penegakan peraturan daerah ini.
“Supaya kita tidak berbicara tidak ada anggaran atau efisiensi. Namun sungguh-sungguh dulu lah menggali potensi pendapatan ya Insya Allah pasti kalo kita benar-benar mengelola Kota Tasik. Ya Insya Allah Kota Tasik tidak akan kekurangan.” Tandasnya.(iqbal)