Operasi Gabungan Kepatuhan Masyarakat untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tasik

0

 

“Apalagi yang menunggak. Kita akan menyarankan program pemutihan yang sedang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Jabar s.d 30 September nanti. Yang mana tunggakan dan dendanya akan dihapuskan.” Beber Indra.

 

Disamping itu, terang Indra, Pos ini merupakan pos tambahan. Jadi selain di samsat induk para pengendara bisa membayar pajak ditempat pemeriksaan ini.

 

“Kita juga menyediakan layanan samsat keliling dan ATM BJB jika ada kepentingan untuk melakukan pembayaran. Hal ini menjadi opsi tambahan untuk masarakat membayar pajak selain di samsat induk.” Tandasnya.

 

Kasubbid Monitoring Evaluasi Bapenda Kota Tasikmalaya Yadi menambahkan bahwa pemilik kendaraan yang berada diluar Kota Tasikmalaya supaya memindahkan ke Kota Tasikmalaya.

“Agar pajak kendaraannya masuk ke Kota Tasikmalaya. Untuk jumlahnya masih melakukan kordinasi dengan pihak samsat. Jadi kami tekankan agar kesediaan masyarakat memindahkan kendaraannya ke Kota Tasikmalaya.” Pungkasnya.(iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!