Berita Tasikmalaya, tasik.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap motif di balik kasus penculikan bayi berusia dua bulan yang terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dan sempat dibawa pelaku hingga ke Kabupaten Cianjur.
Pengungkapan motif tersebut disampaikan dalam ekspose kasus yang digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).
Pelaku berinisial WD (38) diketahui menculik bayi laki-laki milik korban WR (41) warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, dengan tujuan untuk mengancam dan memeras uang korban demi keuntungan pribadi.
Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengungkapkan bahwa hingga kini tersangka belum sepenuhnya terbuka mengenai motif sebenarnya. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku mengarah pada upaya eksploitasi korban secara psikologis dan materiil.
“Selain adanya keinginan memiliki korban, tersangka juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki oleh ibu bayi,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, sebelum membawa kabur bayi ke Cianjur, tersangka sempat mengancam korban akan melempar bayi tersebut jika korban berteriak atau melapor ke pihak kepolisian.
“Dari keterangan korban, sejak awal berkenalan melalui media sosial, tersangka memiliki kemampuan mempengaruhi kondisi psikis ibu bayi. Korban sering dibuat merasa bersalah, sedih, dan takut,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat korban selalu menuruti keinginan tersangka, termasuk dalam hal permintaan materi atau uang yang diminta pelaku dan selalu diberikan oleh korban.
“Kesimpulan sementara, setelah korban mulai melepaskan diri dari jeratan pelaku, tersangka kemudian nekat menculik bayi agar tetap bisa memanfaatkan korban, termasuk secara materi,” jelas Agus.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, memaparkan kronologis kejadian penculikan yang terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar Masjid Agung Singaparna.
Pelaku membawa bayi tanpa seizin ibunya sambil mengancam akan melempar bayi tersebut jika korban berteriak atau melapor ke polisi. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan bus jurusan Garut–Bandung.
“Korban sempat mengejar menggunakan bus lain hingga wilayah Cileunyi, Bandung, namun tidak berhasil menyusul. Korban kemudian melakukan pencarian secara mandiri sebelum akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya,” jelas Josner.






Comment