Politik
Home » Berita » Mahasiswa STISIP Tasikmalaya Menggugat: Desak Tegakkan Pengadilan Ad Hoc HAM Berat 1998 dan Hentikan Represi

Mahasiswa STISIP Tasikmalaya Menggugat: Desak Tegakkan Pengadilan Ad Hoc HAM Berat 1998 dan Hentikan Represi

– Berikan Kepastian Hukum: Menuntut pemerintah segera memberikan kepastian status hukum kepada korban penghilangan paksa dan keluarga mereka.

2. Tuntutan Atas Hak Sipil dan Keadilan Kontemporer (Insiden 2025)

– Bebaskan dan Hentikan Kriminalisasi: Menuntut pembebasan tanpa syarat rekan-rekan mahasiswa dan aktivis yang masih ditahan.

– Usut Tuntas Kasus Affan: Menuntut investigasi independen dan transparan terkait kematian Affan, serta menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan berlebihan.

-Reformasi Polri Konkret: Mendesak Polri mengubah prosedur pengamanan demonstrasi dan menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan.

Dishub Kota Tasikmalaya Tawar Gatra, Respon Dulu Bertindak Belakangan

3. Tuntutan Penguatan Tata Kelola Negara

– Mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok elit dan fokus pada kebutuhan rakyat.

Stabilitas Sejati Harus Berbasis Keadilan

Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menuntut keadilan. Menurutnya, stabilitas nasional hanya bisa dicapai jika ada akuntabilitas dan keberanian pemerintah menuntaskan kasus HAM.

“Kami menunggu tindakan nyata dari Presiden dan DPR, bukan janji kosong,” tutup Rifqi Sabilla.(***)

Wakil Wali Kota Diky Chandra Hadiri Rakor Stunting di Gedung Sate, Dorong Program Ayam Petelur dan Koordinasi Infrastruktur

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

error: Content is protected !!