M. Husein Sebut 4 Pilar Kebangsaan. Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia dan Implementasinya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Ideologi sering kali dikaitkan dengan dunia politik, karena memang sejak awal terminologi ideologi ada dalam keterkaitan dengan dunia politik. Sebagai pemikiran yang menyeluruh dan mendalam, ideologi bertumpu atau bersumber pada suatu filsafat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota MPR RI M. Husein Fadlulloh Fraksi Gerindra di Tasikmalaya saat bertemu dengan masyarakat di Dapil Jabar XI di Tasikmalaya, kamis (22/5/2025).

M Husein menyebut bahwa filsafat itu dirumuskan menjadi cita-cita dengan suatu program untuk pencapaian tujuan.

Lalu, terang M. Husein, Ideologi merupakan gagasan-gagasan pada filsafat sosial sebagai suatu rencana sistematis mengenai cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau golongan masyarakat tertentu, sebagai suatu ajaran.

Ideologi Pengikat Kelompok

“Ideologi berfungsi sebagai pengikat kelompok atau bangsa menjadi satu kesatuan untuk mengejar cita-cita bersama. Pedoman untuk bertindak, pendorong bagi suatu bangsa untuk berjuang di dalam mengejar tujuan bersama.” Bebernya.

Sebagai dasar negara, M Husein menerangkan Pancasila dijadikan dasar atau landasan dalam menjalankan pemerintahan negara. Pancasila dalam hal ini tidak hanya sebagai suatu pemikiran filsafat dan dasar negara, melainkan berlanjut dalam bentuk gagasan bertindak yang kita sebut ideologi.

“Ideologi ini tidak saja berkaitan dengan kehidupan kenegaraan, melainkan juga kehidupan masyarakat. Dengan demikian ideologi ini merupakan ideologi negara dan bangsa Indonesia, jadi merupakan ideologi nasional.” Bebernya.

Berdasarkan analisis demikian, Ia beranggapan dapatlah dikatakan bahwa ideologi nasional merupakan keseluruhan ide atau gagasan yang bersumber dan berdasar pada prinsipprinsip pemikiran (filsafat bangsa: Pancasila) yang termaktup di dalam Pembukaan dan Pasal-Pasal UUD 1945 sebagai pedoman yuridis konstitusional untuk pelaksanaan guna mencapai cita-cita dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Berkata mengenai Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Negara Indonesia.” Jelas M. Husein yang juga Wakil Ketua BKSAP ini.

Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sekitar. Tanpa nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam.

“Hubungan Pancasila dengan penegakan Hak Asasi Manusia, Karena bersifat universal, negara wajib menegakkan hak asasi setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Di Indonesia, penegakkan hak asasi manusia didasarkan pada ideologi negara, yaitu Pancasila. Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang dimilikinya.” Tandasnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!