Berita Tasikmalaya, tasik.id — Anggota MPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan tema “Ekonomi Kerakyatan dan Berkeadilan di Indonesia” di Tasikmalaya, pada senin 15 Desember 2025.
Dalam paparannya, Husein menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang masih menghadapi tantangan besar seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran. Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjamin pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Ekonomi kita harus memberi ruang bagi rakyat sebagai pelaku utama pembangunan. Pertumbuhan perlu berjalan seiring dengan keadilan sosial,” ujarnya.
Ekonomi Kerakyatan Sejalan dengan Pancasila
Ekonomi kerakyatan menempatkan rakyat sebagai subjek utama kegiatan ekonomi.
Model ini menekankan peran UMKM, koperasi, petani, nelayan, hingga sektor informal sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Konsep tersebut juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ekonomi Berkeadilan: Pemerataan untuk Semua
Ekonomi berkeadilan berarti hasil pembangunan harus dapat dirasakan secara merata. Negara memiliki peran penting dalam mengatur perekonomian agar tidak terjadi monopoli, kesenjangan sosial, maupun eksploitasi. Hal ini sejalan dengan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Langkah Nyata Menerapkan Ekonomi Kerakyatan
Husein menjelaskan, penerapan ekonomi kerakyatan dan berkeadilan dapat dilakukan melalui:





Comment