KONI Jawa Barat Akan Adakan Musrokotlub atas Muskorkot Tasikmalaya.

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id- Pemilihan Ketua Koni Kota Tasikmalaya atau Musorkot yang telah dilaksanakan pada bulan januari lalu akhirnya menemukan titik terang.

Salah Satu kontestan yang ikut pemilihan ketua KONI, H. Noves Narayana, SE,. M.Si memberikan tanggapan terhadap langkah KONI Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan Musorkotlub.

“Saya apresiasi dan rasa syukur kepada Allah SWT, KONI Jawa Barat Ketua Prof Dr. Budiana yang telah memberikan kepastian terhadap usulan yang disampaikan dari 30 Cabang Olahraga (Cabor). Dimana cabor menginginkan adanya kelanjutan atas pemiliihan hasil musorkot yang lalu”. Kata H Noves melalui keterangan persnya yang diterima redaksi tasik.id, sabtu (1/3/2025).

Prof Dr. Yuyun Caretaker Koni Kota Tasikmalaya

Kurang lebih satu bulan memberikan surat usulan ke KONI Jawa Barat, dan akhirnya KONI Jawa Barat menunjuk caretaker Prof Dr yuyun dibantu oleh Pak Dwi dan H Arif dengan tugasnya. Mereka menyelenggarakan Muskorkotlub di Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakannya pada bulan maret.

“Musrokotlub ini apakah mengulang dari awal atau melanjutkan. Karena judulnya kan membatalkan hasil muskorkot. Jadi sampai saat ini kami belum ada kejelasan yang lebih detail bersama yang lain para cabor, karena dari SK tersebut belum ada kejelasan dan mekanismenya seperti apa.” Jelas H. Noves.

Sebagai Praktisi Hukum, Windi Harisandi, S.H memberikan pandangan, penjelasan dan mencoba meluruskan apa yang menjadi berita pembatalan Ketua Koni Kota Tasikmalaya sodara Anton oleh Pemprov KONI Jawa Barat.

“Bahwasanya Ketua Koni sampai saat ini belum ada di Kota Tasikmalaya, karena kalau mengacu kepada Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BAB V tentang Musyawarah dan rapat Pasal 35 Ayat 3 Huruf E kedua yang dikatakan sebagai orang terpilih atau pemenang harus memperoleh suara 50+1.” bebernya.

Dalam Muskorkot Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan pada 8 Januari 2025 yang lalu. Belum ada satu calonpun yang memperoleh suara 50+1. Jadi sampai saat ini belum ada Ketua Koni Kota Tasikmalaya.

“Mengenai agenda bulan maret, itu bukan merupakan pembatalan Bpk. Anton, tapi itu merupakan pemilihan Ketua koni putaran kedua (Musorkotlub) untuk menentukan Ketua koni terpilih kota tasikmalaya.” Terangnya

Windi juga menjelaskan mekanisme dalam melaksanakan muskorkotlub dan yang berhak adalah pengurus koni jawa barat, karena kepengurusan koni kota tasikmalaya semuanya sudah demisioner.

” Dan untuk menentukan siapa ketua koni tasikmalaya adalah melalui pemilihan putaran kedua sampai mendapatkan suara 50+1 antara Anton dan H. Noves Narayana.” Bebernya.

Jadi disini jangan sampai salah kaprah atau isu menyesatkan.

“Bahwa Koni Provinsi Jawa Barat membatalkan, bukan membatalkan, tapi belum ada pemenangnya.” tutup windi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!