Kepolisian Keluarkan Izin Konser Ruang Bermusik, Koalisi Masyarakat Sipil Apresiasi Komitmen Toleransi di Tasikmalaya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Setelah melalui proses mediasi dan dialog panjang, konser musik yang sempat menuai penolakan di Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat izin resmi dan kesepakatan bersama untuk tetap diselenggarakan pada 19 Juli 2025 mendatang.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tasik yang Inklusif menyambut positif keputusan tersebut dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian secara damai.

“Kesepakatan ini adalah contoh nyata bagaimana dialog bisa mengatasi perbedaan pandangan. Ruang berekspresi adalah hak semua warga, dan kami berharap konser nanti berlangsung damai dan menjadi pembelajaran positif bagi semua pihak,” kata Andi Ibnu Hadi dari Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (15/07/2025).

Sikap serupa disampaikan Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya, Bubung Nizar, yang menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam merespons keberagaman ekspresi budaya.

“Kota yang religius bukan kota yang mudah melarang, melainkan kota yang mampu mengelola keragaman dengan kebijaksanaan. Saya mengapresiasi langkah Polisi dan semua pihak yang memilih jalan musyawarah,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar), Usama Ahmad Rizal. Menurutnya, suara masyarakat yang terus konsisten menyuarakan pentingnya inklusivitas menjadi kekuatan moral yang tak kalah penting.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus bersuara secara santun. Kita semua ingin Tasikmalaya dikenal sebagai rumah bersama yang ramah, aman, dan menghargai keberagaman,” ungkapnya.

Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan dialog ini menjadi bukti bahwa generasi muda juga punya peran besar dalam menjaga nilai kebersamaan.

“Kami di PMII percaya, keberagaman ekspresi budaya adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Proses ini membuktikan bahwa ruang dialog lebih mulia dibanding larangan sepihak. Semoga konser nanti menjadi perayaan persatuan, bukan pemicu perpecahan,” tegas Ardiana.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan bahwa panitia penyelenggara telah menempuh semua prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Panitia sudah mengurus seluruh izin kegiatan sesuai prosedur. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar AKBP Faruk Rozi.

Koalisi Masyarakat Sipil juga memberikan penghargaan kepada Polres Tasikmalaya Kota atas peran mediasi yang dinilai profesional dan adil dalam menjaga ketertiban sekaligus memastikan hak kebebasan berekspresi warga tetap terlindungi.

Konser yang akan digelar pada 19 Juli tersebut diharapkan berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga citra Kota Tasikmalaya sebagai ruang yang inklusif dan toleran.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tasik yang Inklusif sendiri terdiri dari lebih dari 60 organisasi dan komunitas, di antaranya GP Ansor, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Bhinneka Tunggal Ika, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!