Kemendikbudristek Tindak Kampus yang Menaikan UKT tidak Wajar
Kemendikbudristek sudah menjelaskan tidak akan berdampak kepada mahasiswa yang sudah menjalankan Perguruan tinggi.
Kedepannya beberapa hal, yang akan kami akan berkomitmen dari kemendikbudristek mengurangi kecemasan di masyarakat.
Yang pertama, menurut Nadiem, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas terutama perguruan tinggi negeri. Ketika ada kenaikan harga bahkan untuk tingkat atau tangga ekonomi yang lebih tinggi kenaikannya rasional dan masuk akal.
“Jadi, kami mendengar banyak desas desus ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis. Kami menegaskan kembali jika ada lompatan-lompatan yang tidak rasional akan kami berhentikan” pungkasnya.
Kemendikbudristek akan memastikan bahwa kenaikan yang tidak wajar itu akan dicek dan dievaluasi.(***)