News
Home » Berita » KDRT di Tasikmalaya, Suami Aniaya Istri Gara-Gara Cemburu TikTokan

KDRT di Tasikmalaya, Suami Aniaya Istri Gara-Gara Cemburu TikTokan

Ilustrasi KDRT, sumber alodokter

Selain rasa cemburu, keinginan sang istri untuk bercerai diduga menjadi pemicu utama amarah pelaku. Korban sendiri mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya selama ini.

“Istrinya minta cerai karena tidak tahan dengan perlakuan kasar tersangka,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, dan pisau lipat yang digunakan pelaku saat kejadian. Kini, Indra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Tersangka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun. Sementara kondisi korban masih menjalani perawatan jalan,” tutup Ipda Agus Yusuf Suryana.

Kasus KDRT ini menjadi perhatian masyarakat Tasikmalaya dan kembali mengingatkan. Pentingnya menjaga komunikasi serta emosi dalam rumah tangga agar tidak berujung pada kekerasan.(***)

KPK Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkot Tasikmalaya Komit Bangun Pemerintahan Bersih

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!