Kang Ferdiansyah Serap Aspirasi Mayarakat Berkaitan Pemenuhan Hak Dasar sebagai Warga Negara

Berita Tasikmalaya, tasik.id – 13 Juli 2025 sesi siang dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945” dilaksanakan di Ballroom Hotel Cordela Tasikmalaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Kec. Tawang, Cibeureum, Purbaratu, Kawalu, Mangkubui, Cihideung yang berjumlah 150 peserta.
Kajian yang dapat dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI itu secara spesifik mengkaji keberadaan berbagai TAP MPR yang ada saat ini, apakah masih relevan atau ada hal lain yang harus dilakukan.
“Menurut pandangan Ferdiansyah, pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945 diperlukan sehingga eksistensi MPR semakin diakui, sekaligus bisa mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangsa Indonesia.” Tutur Kang Ferdi.
“Optimalisasi tugas, wewenang, serta penguatan lembaga MPR bisa dilakukan melalui berbagai cara. Antara lain, konsensus nasional yang melibatkan DPR dan DPD dengan cara joint session, melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), atau melalui amandemen konstitusi,” jelas kang ferdi dalam keterangannya.(***)