Berita Tasikmalaya, tasik.id – Senin, 13 Oktober 2025, Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) H. Ferdiansyah, S.E., M.M. menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) MPR RI yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Cordela Tasikmalaya yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dari Kec. Purbaratu, Cikatomas, Tamansari, Kawalu.
Ferdiansyah mengatakan pemenuhan hak-hak dasar warga negara merupakan komitmen konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terus berupaya memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak-haknya secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, setiap warga negara berhak atas kehidupan, kebebasan, rasa aman, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta perlindungan hukum yang setara di hadapan negara.
Hak-hak tersebut merupakan fondasi dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Comment