Kang Ferdiansyah Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Berkaitan Pengawasan Kebijakan Pemerintah

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kamis (15/5/25) sesi siang Pelaksanaan tugas sebagai Anggota MPR RI tidak lepas dari penyerapan aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), salah satunya dilaksanakan oleh H. Ferdiansyah, S.E., M.M. yang disapa Kang Ferdi.
Pelaksanaan program kerja oleh Kang Ferdi sebagai Anggota MPR RI yakni Penyerapan Aspirasi Masyarakat (ASMAS) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Amaris Tasikmalaya, Jawa Barat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945.
Program kerja tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak dasar warga negara yang perlu dikuatkan dalam aspek legislatif maupun pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya terdapat aspirasi masyarakat terhadap Kang Ferdi mengenai pelaksanaan Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yakni tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang telah terselenggara oleh Kang Ferdi secara interaktif dengan masyarakat yang antusias terhadap kehadiran kang ferdi yang membahas hak hak warga negara.
Hal ini menciptakan pemahaman baru terhadap masyarakat mengenai kewenangan yang dimiliki oleh MPR RI dalam sistem pemerintahan.(***)