“Kalau biasanya posyandu hanya melayani kesehatan, sekarang ada enam jenis layanan. Misalnya ada anak yang tidak sekolah, rumah tidak layak huni, atau laporan lain dari masyarakat. Nanti kader posyandu menjadi penerima keluhan untuk ditindaklanjuti enam OPD terkait,” jelas Elvira.
Adapun enam OPD yang terlibat meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Insentif Terpusat di KESRA
Elvira juga menegaskan bahwa sistem pembinaan dan insentif bagi kader nantinya akan terpusat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA). Bukan lagi sepenuhnya di bawah Dinas Kesehatan.
“Jadi nanti tanggung jawab pembinaan tidak hanya ada di dinas kesehatan. Insentif juga satu pintu melalui KESRA. Pembinaan pun akan dijadwalkan dan dihadiri enam OPD agar kader mendapat peningkatan kompetensi,” tambahnya.
Dengan kehadiran Posyandu Istimewa 6 SPM, pemerintah Kota Tasikmalaya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan mudah diakses hingga tingkat kelurahan.



Comment