News
Home » Berita » Iming-iming Kerja Online Berujung Mimpi Buruk, 4 Warga Tasikmalaya Jadi Korban TPPO di Kamboja

Iming-iming Kerja Online Berujung Mimpi Buruk, 4 Warga Tasikmalaya Jadi Korban TPPO di Kamboja

“Penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus memenuhi tiga syarat utama, yakni adanya regulasi di negara penempatan, jaminan sosial bagi pekerja, serta perjanjian kerja yang jelas. Kamboja belum memiliki kerja sama resmi, sehingga hampir bisa dipastikan penempatannya nonprosedural,” jelasnya.

Korban Dipaksa Jadi Scammer

Salah satu korban, Jamal Alamsyah, menuturkan bahwa dirinya semula dijanjikan pekerjaan daring sebagai admin penjualan laptop di Thailand. Namun kenyataannya, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai admin situs judi daring untuk menipu sesama warga Indonesia.

“Ada korban yang sudah bekerja sampai enam bulan, ada juga yang baru dua bulan. Saya akhirnya berhasil kabur bersama sembilan orang lainnya dan pulang ke rumah. Pekerjaannya skamer,” ungkap Jamal.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya terus mendalami kasus TPPO tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dugaan keterlibatan warga lokal yang mengajak korban berangkat ke luar negeri.

“Kami langsung bertindak dan memeriksa para saksi. Termasuk empat korban ini nantinya akan kami mintai keterangan, namun saat ini kami fokus memulihkan kondisi psikologis mereka terlebih dahulu,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Dari Jalanan ke Tempat Makan: Program MBG Sentuh Anak Jalanan di Sudut Kota Tasikmalaya

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Tasikmalaya agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah pun mengimbau warga untuk selalu memastikan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!