Imbas RUU Pilkada! Mahasiswa Kota Tasikmalaya Duduki Gedung DPRD
“Kita menuntut DPRD Kota Tasikmalaya bisa menyampaikan dan bisa mengaspirasikan kepada DPR-RI hasil putusan MK yang berlaku. Dan menolak Baleg rapat DPR-RI kemarin dan dicabut kembali tidak melanjutkan sidang Paripurna.” Ujar Ahmad Riza Hidayat, Ketua BEM Unsil Tasikmalaya pada awak media, Kamis Sore (22/08/2024).
Ia menegaskan, sudah ada komitken Dprd Kota Tasikmalaya di setiap fraksinya untuk memberikan rekomendasi kepada Partainya supaya tidak jadi dan membatalkan RUU Pilkada.
“Tadi sudah statamen diatas Al-Quran, sudah berstatmen untuk kemudian di setiap fraksi di Dprd Kota Tasikmalaya siap melakukan secara lisan, tulisan, video di semua fraksi.”Jelasnya.
“Hal ini, untuk mengindahkan tuntutan aksi Mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya.”Sambung dia.
Terlepas itu semua, kata Riza, kalaupun memang tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa BEM Unsil Tasikmalaya.
“Kita temen-temen Mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya siap kembali mengepung Gedung Dprd Kota Tasikmalaya dengan eskalasi massa yang lebih banyak.”Tandasnya mengakhiri.