Heboh! Proses Eksekusi Rumah Ratusan Juta Berlangsung Alot. Aparat Berhasil Amankan Perusuh

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Sebuah tanah dan bangunan yang berada di Jalan Mohamad Hatta, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Rumah dan tanah itu dilelang dengan harga 346 juta termasuk pajak, di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya berlangsung ricuh dan menegangkan.
Pasalnya, ada sekelompok organisasi masyarakat atau perusuh yang berusaha menerobos masuk ke halaman rumah untuk menggagalkan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Rabu (27/8/2025).
Aksi dorong-dorongan tak bisa dihindarkan, bahkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi sempat didorong oleh salah satu massa.
Polisi kemudian mengamankan empat orang yang diduga memprovokasi kericuhan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan pihaknya masih menyelidiki identitas para perusuh dari pihak mana yang katanya membela rakyat kecil.
“Mereka itu dari pihak pemilik rumah atau apa? Saya tidak melihat hubungan hukumnya dengan pemilik rumah. Pada saat aksi pun, mereka menyuarakan katanya membela rakyat kecil, keadilan sosial katanya. Tapi tidak jelas dari pihak mana mereka,” Kata Moh Faruk pada awak media.
Moh Faruk menjelaskan, massa tersebut tiba-tiba datang saat proses eksekusi berjalan. Mereka mencoba menerobos, menggagalkan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri.
“Tadi ada anggota yang sempat terjatuh dan terluka, tapi sekarang sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Alhamdulillah kondisinya stabil. Meski sempat ricuh, proses eksekusi rumah tetap terlaksana di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian,” jelasnya.