Namun, masyarakat perlu memperhatikan aturan pajak saat menjual emas.
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari hasil buyback sesuai ketentuan pemerintah.
Tips Aman Membeli Emas
Untuk kamu yang berencana berinvestasi, beberapa tips ini bisa menjadi panduan:
Cek harga resmi setiap hari di Pegadaian atau Galeri 24 sebelum membeli.
Pilih gramasi kecil jika baru memulai, agar lebih fleksibel saat dijual kembali.
Simpan sertifikat dan nota pembelian dengan rapi, karena menjadi bukti keaslian saat proses buyback.
Gunakan emas sebagai tabungan jangka panjang, bukan sekadar investasi sesaat.
Emas dan Harapan Masyarakat Tasikmalaya
Kenaikan harga emas Antam ke level Rp2,565 juta per gram menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap logam mulia masih sangat tinggi. Di Tasikmalaya sendiri, Pegadaian menjadi salah satu tempat paling ramai dikunjungi, terutama oleh ibu rumah tangga dan pelaku UMKM yang memilih menabung emas sebagai cara aman mengelola keuangan.
Emas bukan hanya soal nilai jual, tetapi juga tentang rasa aman dan keyakinan masa depan.Bagi warga Tasikmalaya, logam kuning ini tetap menjadi simbol ketahanan ekonomi keluarga dan tabungan yang tak lekang oleh waktu.(iqbal)
Comment