Berita Tasikmalaya, tasik.id – Forum Pemuda Istimewa Jawa Barat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait dugaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang sah serta tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Audiensi tersebut menyoroti dugaan penggunaan aset daerah oleh CV Teknologi Perangkat Pintar yang dikenal dengan nama Arjuna Farm Tasikmalaya. Pemanfaatan aset diduga dilakukan tanpa perjanjian resmi serta tidak melalui mekanisme kerja sama sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kabid PSDM Forum Pemuda Istimewa Jawa Barat, Encep Gunawan, menegaskan bahwa praktik pemanfaatan aset daerah tanpa dasar hukum berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Sekaligus menghilangkan hak pemerintah daerah atas PAD.
“Pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya untuk kepentingan komersial tanpa perjanjian yang sah. Dan tanpa kontribusi kepada daerah merupakan perbuatan melanggar hukum,” ujar Encep usai audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut harus segera dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya langkah administratif hingga penegakan hukum yang tegas guna melindungi aset publik.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tasikmalaya memiliki kewajiban konstitusional untuk segera mengambil tindakan korektif sebagai bentuk perlindungan terhadap aset publik dan keuangan daerah,” tegasnya.
Encep menambahkan, Forum Pemuda Istimewa Jawa Barat berkomitmen terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian sesuai aturan.
“Kami akan melakukan langkah lanjutan, termasuk mempertimbangkan pelaporan kepada pihak berwajib agar ada efek jera bagi pengusaha yang tidak menaati aturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
DPRD Benarkan Pemanfaatan Lahan Aset Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra, Rahmat Sutarman, membenarkan adanya pemanfaatan lahan aset daerah di kawasan Situ Cibeureum yang digunakan oleh CV Arjuna Farm. Perusahaan pengembangan teknologi pertanian berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Audiensi yang digelar pada Jumat (23/1/2026) tersebut mengungkap adanya indikasi pemanfaatan lahan aset daerah seluas sekitar 2.800 meter persegi yang telah digunakan sejak akhir tahun 2024.




Comment