“Ketika kami bertanya kepada kepala tukang terkait ukuran dan tinggi bangunan, jawabannya hanya ‘mengikuti yang sudah’. Artinya, satu bulan pekerjaan berjalan tanpa pengawasan karena kontrak konsultan pengawas baru aktif setelah itu,” jelasnya.
Ia juga meminta pihak pelaksana untuk memperlihatkan data teknis. Selain itu, ditemukan pula pekerjaan yang dinilai tidak maksimal dan terkesan asal-asalan karena petugas di lapangan tidak dibekali gambar teknis.
Heri menyebutkan, progres pekerjaan saat ini diperkirakan sudah mencapai sekitar 70 persen. Sementara sisa waktu kontrak hanya tinggal beberapa hari.
“Manfaat pekerjaan ini justru akan dirasakan setelah selesai dan air benar-benar mengalir. Kami sangat mendukung program Inpres ini. Tetapi jangan sampai hanya menjadi ajang serapan anggaran tanpa memperhatikan kualitas,” katanya.
Ia menegaskan, forum hadir sebagai fungsi kontrol sosial, mengingat batas kontrak pekerjaan hingga 26 Desember, atau tersisa sekitar tiga hari lagi.
Tanggapan BBWS dan Konsultan
Sementara itu, Rahmat Syah, Humas BBWS Citanduy, menanggapi bahwa keperluan permintaan data teknis, BBWS memiliki mekanisme tersendiri dalam pemberiannya.
“Untuk mendapatkan data teknis, Pak Heri melalui lembaga harus bersurat dengan melampirkan badan hukum. Atau jika perorangan melampirkan identitas,” jelasnya.
Adapun seusai kontraktor melakukan penandatanganan kontrak. BBWS langsung menurunkan tim pengawas dari internal.
Lalu kemudian, setelah datangnya konsultan pengawas per 1 Desember. Mereka (konsultan pengawasan-red) melakukan review terhadap pengawasan yang dilakukan BBWS.
Senada dengan BBWS, perwakilan Konsultan Agrimas Palma menjelaskan bahwa pihaknya pun turun ke lokasi pada 1 Desember. Dan langsung melengkapi personel pengawasan dengan melibatkan tenaga lokal.
“Kami merangkul tenaga lokal yang lebih memahami kondisi lapangan. Karena kami berasal dari Solo. Saat ini ada satu inspektur dan dua surveyor yang bertugas untuk mengawal dan mengawasi kualitas pekerjaan,” pungkasnya.

Comment