Berita Tasikmalaya, tasik.id – Forum Pemerhati Anggaran dan Kebijakan (FPAK) melakukan audiensi terkait pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Citanduy melalui program Inpres Tahap III di Daerah Irigasi (DI) Cikalang II, di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, rabu (24/12/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan BBWS Citanduy, Camat Cibeureum, Danramil, Babinsa se-Kecamatan Cibeureum, Forum Pemerhati Anggaran dan Kebijakan, tokoh masyarakat Cibeureum dan sekitarnya, PSDA PUTR Kota Tasikmalaya, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Forum Pemerhati Anggaran dan Kebijakan, Heri Ferianto, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.
“Kehadiran kami di sini tidak lain adalah bagian dari masyarakat. Beberapa hari ke belakang, masyarakat terdampak terkait kompensasi akibat pembangunan irigasi ini, alhamdulillah untuk 52 orang yang terdampak saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.
Heri menambahkan, apabila sudah ada tokoh masyarakat yang mewakili dan proses advokasi berjalan, maka forum siap untuk mundur agar tidak terjadi framing seolah mengganggu kepentingan masyarakat.
“Kami hadir bukan untuk menghambat pekerjaan. Faktanya, semua pekerjaan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Namun demikian, FPAK menyampaikan sejumlah kritik dan saran, mengingat kontrak pekerjaan bersifat tunggal (single year) dan harus diselesaikan dalam tahun berjalan.
Indikasi Temuan
Adapun beberapa temuan yang disampaikan di antaranya:
-Indikasi maladministrasi, di mana konsultan pengawas baru menandatangani kontrak setelah pekerjaan berjalan sekitar satu bulan.
– Data teknis yang dikeluarkan kontraktor utama disampaikan kepada konsultan pengawas untuk disetujui. Namun pada faktanya konsultan baru menandatangani kontrak setelah satu bulan pekerjaan berlangsung.
Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

Comment