Namun demikian, sistem penindakan melalui tilang elektronik tidak akan langsung diterapkan secara penuh.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan sistem ini. Kami juga masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri sebelum ETLE diaktifkan secara penuh,” jelasnya.
Ke depan, Polres Tasikmalaya juga berencana menambah titik pemasangan kamera ETLE dengan memprioritaskan wilayah trouble spot dan black spot. Yakni daerah yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa hibah perangkat ETLE merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Menurutnya, di era digital saat ini pengawasan lalu lintas secara elektronik menjadi sebuah kebutuhan untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan.
“Ini merupakan sebuah keharusan di era digital. Pemerintah daerah bersinergi dengan kepolisian agar masyarakat memiliki tingkat disiplin yang tinggi dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan hadirnya teknologi ETLE, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya ke depan semakin tertib, aman, dan modern demi kenyamanan seluruh masyarakat.***






Comment