Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kabupaten Tasikmalaya resmi memasuki era baru dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Hal ini ditandai dengan penyerahan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya.
Penerapan sistem tilang elektronik ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas secara modern, tanpa harus mengandalkan kehadiran fisik petugas di lapangan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Ia menilai kehadiran ETLE merupakan inovasi penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di tengah perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, sistem ETLE memungkinkan proses penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui kamera elektronik yang terpasang di sejumlah titik strategis. Sehingga proses penilangan tidak lagi dilakukan secara manual.
“Ini merupakan bentuk kreativitas luar biasa bagi Kabupaten Tasikmalaya. Penegakan hukum kini memanfaatkan teknologi informasi melalui kamera elektronik tanpa tilang manual. Kami sangat didukung oleh pemerintah daerah dalam penerapan sistem ini,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran. Melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib.
Polisi Ajak Masyarakat Sadar Keselamatan
Polisi berharap masyarakat mematuhi aturan bukan karena takut ada petugas di jalan, tetapi karena kesadaran pribadi. Seperti menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, hingga mematuhi rambu dan marka jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa untuk tahap awal perangkat ETLE telah dipasang di kawasan strategis Badak Paeh, Jalan Singaparna.






Comment