“Saya menyayangkan pemerintah tidak betul-betul bekerja serius dalam meningkatkan PAD Kota Tasikmalaya, apalagi di tengah efisiensi dari pusat dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup berdampak,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kafe dan aktivitas parkir seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah, tanpa mengabaikan estetika kota serta hak pejalan kaki.
Sementara itu, salah seorang petugas parkir berinisial A mengaku belum pernah ada pengawasan langsung dari pihak Dishub sejak dirinya bertugas di lokasi tersebut.
“Belum ada yang dari Dishub yang mengontrol ke sini. Untuk setoran parkir, kami menyetorkannya ke pihak kafe, kemudian dari kafe ke Dishub,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait sistem pengelolaan dan transparansi retribusi parkir di lapangan. Sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melakukan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat.(iqbal)











Comment