Buntut Penghinaan, BPPH Layangkan Surat Pengaduan ke Polres

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id
Buntut dari permasalahan dugaan penghinaan serta pelecehan yang dilakukan akun tiktok @zam’s terhadap Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya.

Pada akhirnya ditindak lanjuti melalui jalur hukum setelah sebelumnya adanya pemanggilan terhadap si terduga pemilik akun tiktok @zam’s oleh pengurus dan BPPH Pemuda Pancasila.

Hal tersebut ditindak lanjuti dengan melayangkan surat pengaduan kepada Polres Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin, 1 Juli 2024 sekira jam 16.20 WIB.

BPPH Pemuda Pancasila yang di ketuai oleh Apep Hidayat,S.H telah melayangkan surat laporan pengaduan tentang adanya dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik dan atau fitnah kepada individu/perseorangan dan atau kelompok organisasi masyarakat Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi pada tanggal 24 Juni 2024 yang diduga dilakukan oleh terlapor pemilik akun tiktok @zam’s.

Permasalan ini bermula saat salah satu Petinggi MPC PP Kabupaten Tasikmalaya memposting video kegiatan organisasi di Puspahiang. Dalam postingan tersebut kemudian ada komentar negatif atau ujaran kebencian yang memiliki muatan penghinaan dan melecehkan isi di video tersebut.

Pengaduan dugaan penghinaan dan pelecehan ini di layangkan oleh BPPH PP melalui unit satu Resum Polres Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satu kuasa hukum dari BPPH PP Kabupaten Tasikmalaya Edi Setiawan memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pelaporan kasus dugaan penghinaan dan pelecehan ini.

“Kedatangan BPPH dan beberapa ketua PAC PP hari ini ke Polres Kabupaten Tasikmalaya menindaklanjuti peristiwa tempo hari dan tujuan kita melapor ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.”Ujar Edi.

Menurutnya, akan mengedepankan penyelesaian masalah secara elegan dengan mengikuti aturan-aturan dan regulasi yang ada.

“Adapun nanti terbukti ataupun tidak terbukti perbuatan tersebut intinya kita menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwajib.”Katanya.

Edi mengatakan pihaknya telah diterima oleh unit satu Resum dan surat tanda terima laporan pengaduan sudah di pegang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!