News
Home » Berita » Berenang di Area Terlarang, Warga Kota Tasikmalaya Meninggal di Pantai Pasangrahan Cipatujah

Berenang di Area Terlarang, Warga Kota Tasikmalaya Meninggal di Pantai Pasangrahan Cipatujah

Dugaan sementara, korban tidak mengetahui bahwa Pantai Pasangrahan merupakan zona terlarang untuk berenang. Kontur pantai yang curam dan ombak besar membuat lokasi tersebut sangat berbahaya bagi pengunjung.

“Korban diduga tidak mengetahui kondisi pantai yang dilarang untuk berenang. Menurut saksi, korban bermain ombak sendirian sebelum terseret arus,” tambahnya.

Petugas kepolisian bersama warga melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Puskesmas Cipatujah. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban murni meninggal akibat tenggelam tanpa ditemukan tanda kekerasan.

Kasat Pol Airud mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di pantai dan menghindari wilayah yang sudah diberi larangan berenang.(***)

Solidaritas Tasikmalaya Menggetarkan! Berhasil Kumpulkan Rp326 Juta Hitungan Jam untuk Sumatera, Aceh, dan Palestina

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!