Berdasarkan data tahun sebelumnya, RSUD KHZ Musthafa menghasilkan rata-rata 8,5 ton limbah medis per bulan, atau sekitar 103 ton per tahun.
“Pengelolaan limbah B3 adalah hal yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami harus melakukan proteksi maksimal dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki spesialisasi dan izin resmi,” jelasnya.
Manajemen RSUD juga menyebutkan bahwa kenaikan anggaran limbah B3 dibandingkan tahun sebelumnya dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas dan pelayanan rumah sakit, yang secara otomatis menambah volume limbah medis yang harus dimusnahkan sesuai regulasi.
Pihak RSUD KHZ Musthafa menegaskan tidak ada pengabaian terhadap ketersediaan obat bagi pasien.
“Pengadaan obat adalah jantung pelayanan kesehatan. Kami pastikan ketersediaannya aman dan terjaga, meskipun dilakukan melalui berbagai metode pengadaan,” pungkas dr. Sudaryan.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen RSUD KHZ Musthafa berharap masyarakat tidak salah menafsirkan data anggaran yang beredar. Serta memahami bahwa pengelolaan limbah B3 dan penyediaan obat sama-sama dijalankan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.



Comment