Advertisement
News
Home » Berita » Batch ke-8, Penjamah Makanan SPPG Kota Tasikmalaya Dilatih Keamanan Pangan Siap Saji

Batch ke-8, Penjamah Makanan SPPG Kota Tasikmalaya Dilatih Keamanan Pangan Siap Saji

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Sebanyak puluhan penjamah makanan dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tasikmalaya mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Batch ke-8, Selasa (14/10/2025), yang digelar di salah satu hotel di Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kota Tasikmalaya. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan oleh para penjamah makanan di lingkungan SPPG.

Ketua HAKLI Kota Tasikmalaya, Yadi Budi Herdiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan angkatan ke-8 dan menyasar seluruh penjamah makanan yang bekerja di SPPG.

HAKLI Kota Tasikmalaya: Sertifikasi Penjamah Makanan Jadi Syarat Penting

“Kalau berdasarkan standar dari Kementerian Kesehatan, minimal 50 persen plus satu dari total penjamah makanan di SPPG harus sudah bersertifikat. Tapi di beberapa SPPG jumlahnya bisa lebih,” ujar Yadi.

Ia menambahkan, pelatihan ini menggunakan tujuh modul pembelajaran resmi dari Kementerian Kesehatan, yang terdiri dari satu modul kebijakan dan enam modul teknis tentang keamanan pangan.

H. Uden Dida Efendi Tinjau Rekonstruksi Jalan Provinsi di Kota Tasikmalaya, Pastikan Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

Berlaku Seumur Hidup dan Jadi Bekal Profesionalisme

“Respon peserta sangat baik karena setelah pelatihan ini mereka akan mendapatkan sertifikat resmi dari HAKLI yang diketahui oleh Dinas Kesehatan. Sertifikat tersebut berlaku seumur hidup dan bisa menjadi bekal ketika tidak lagi bekerja di SPPG,” tambahnya.

Menurut Yadi, pelatihan ini tidak hanya diperuntukkan bagi penjamah makanan di SPPG saja, tetapi juga terbuka untuk penjamah makanan di sektor lain di seluruh Indonesia.

“Pelatihan ini bukan hanya dilakukan saat program Makan Bergizi (MBG) berjalan. Namun juga menjadi salah satu syarat dalam Standar Hidup Layak Sehat (SHLS), di mana penjamah makanan wajib memiliki sertifikat keamanan pangan,” jelasnya.

Selain itu, biaya pelatihan ini merupakan hasil swadaya dari yayasan yang menaungi masing-masing SPPG. HAKLI sendiri memiliki peran penting dalam menjamin aspek keamanan pangan, mulai dari sanitasi, standar gizi, hingga pemenuhan izin usaha.

Eks Terminal Cilembang Dipilih Jadi Lokasi Karnaval SCTV, Diky Chandra: “Kita Tak Punya Lapangan yang Representatif”

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!