Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sarat masalah.
Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, dalam orasinya menuding adanya indikasi permainan dalam pengelolaan “dapur MBG” yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Nama-nama yang disebut mulai dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, Gilman, Sekdis Dinas Pendidikan Nanang, pasangan suami-istri Nurjanah, hingga Kabid Dinsos H. Imas.
Dari 11 tuntutan yang disuarakan, PMII berhasil mendorong adanya nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, perwakilan Kejari, serta perwakilan media. PMII menegaskan, bila poin kesepakatan tidak dijalankan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).
Kritik PMII terhadap Program MBG
Menurut Ardiana, program MBG sejatinya merupakan wujud komitmen negara dalam memenuhi hak dasar anak bangsa terhadap gizi yang layak. Namun di lapangan, pelaksanaannya jauh dari harapan.
“Ya, ada sekolah yang mendapat bagian penuh, ada yang terbengkalai, bahkan ada yang menerima makanan dengan kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai standar. Hal ini jelas menyalahi prinsip keadilan dan merusak tujuan utama program,” ujarnya.
PMII menilai, lemahnya sistem pengawasan menjadi persoalan utama. Banyak makanan yang seharusnya bergizi justru tidak layak konsumsi, bahkan sekadar formalitas agar laporan terlihat berjalan. Selain itu, pekerja lapangan disebut kerap menerima gaji yang dipotong atau tidak sesuai aturan teknis.
“Perlakuan semacam ini adalah bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap pekerja kecil,” tegas Ardiana.
Ironisnya, PMII juga menyoroti rantai distribusi yang lebih banyak melibatkan pihak besar, sementara pelaku UMKM lokal, petani, dan pelaku usaha kecil justru tidak dilibatkan.
“Bagi PMII, persoalan MBG ini adalah potret kegagalan pemerintah dalam mengelola program rakyat. Alih-alih berpihak pada masyarakat, justru menjadi ladang proyek segelintir orang,” tambahnya.
11 Tuntutan PMII Kota Tasikmalaya:
1. Distribusi MBG tidak mengganggu jadwal belajar-mengajar.
2. Menu lengkap sesuai standar gizi seimbang Kemenkes.
3. Makanan harus higienis, food grade, dan sesuai standar gizi dari bahan baku hingga pengantaran.
4. Informasi gizi (kalori, protein, lemak, karbohidrat, dll.) tersedia dalam setiap hidangan.
5. Penyediaan ruang konsultasi gizi gratis bagi penerima manfaat.
6. Tidak ada pemotongan gaji karyawan, sesuai juklak-juknis.
7. Pemerataan distribusi MBG di semua sekolah secara adil.
8. Pelibatan UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.
9. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.
10. Proses hukum jika ada penyalahgunaan keuangan atau manipulasi kualitas/kuantitas makanan.
11. Penggantian yayasan bila ada pejabat DPRD/ASN yang terlibat konflik kepentingan.
Sementara Itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim mengatakan apa yang menjadi aspirasi PMII akan kembali dipaparkan pada hari senin nanti. Ia menampik tudingan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa ia memiliki Dapur MBG.
“Saya tidak memiliki Dapur MBG, saya tidak memiliki satupun dapur MBG di Kota Tasikmalaya.” Tegas Aslim.
Kalau anggota lain, terang H Aslim, ia akan mengkaji terlebih dahulu.
Ketika disinggung ada setor bulanan, Aslim menegaskan jangankan setoran bulanan dapur MBG pun dirinya tidak memiliki satupun.(iqbal)
Comment