Efek Domino Penutupan Tambang Pasir, Para Kuli Bangunan Mengeluh
![](https://tasik.id/wp-content/uploads/2025/02/Efek-Domino-Penutupan-Tambang-Pasir-Para-Kuli-Bangunan-Mengeluh-1024x576.jpg)
Berita Tasikmalaya, tasik.id – Beberapa waktu lalu aparat penegak hukum di berbagai wilayah melakukan penutupan tambang pasir ilegal.
Tentunya hal ini akan berefek domino terhadap masyarakat yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Penutupan tambang pasir di Kota tasikmalaya mengakibatkan ratusan pegawai kuli tambang pasir jadi penganggura. Yang mana harus menanggung beban anak istrinya saat ini tidak bisa mencukupi kebutuhan resiko hidup sehari-harinya.
Selain kuli tambang pasir, para sopir pun tidak bisa bekerja akibat ada yang penutupan tambang pasir. Bahkan para pekerja bangunan pun terhenti dikarnakan tidak ada bahan pasir sebagai bahan baku yang sangat digunakan.
Para kuli tambang pasir di jalur mangin mengeluh adanya penutupan oleh pihak aparat hukum yang mana sebagai mata pencarian hidup untuk menutupi kebutuhan keluarga
“Kami sebagai tukang batu bersama rekan-rekan merasa dirugikan. Sehingga kami kena dampak sebagai penganguran semua, pendapatan kami sehari sekitar 50 ribu bahkan sampai 75 ribu relation dan sampai sekarang kami di tuntut oleh yang di rumah.” Kata Dian Kuli Bangunan, kamis (6/2/2025).
Jadi sampai sekarang pencarian, terang Dian, disini hilang semua tidak bisa bekerja lagi dengan adanya penutupan lahan tambang pasir.
“Kita juga ditungguin bank emok karena punya setoran dan itu bikin pusing, bahkan buat biaya anak buat sekolah pun kita sulit buat ongkos sekolah terutama bekalnya.” Jelasnya.
“Dan sekarang akhirnya kerja serabutan saja kalau ada yang nyuruh, misalkan bersihkan kolam atau kuli macul apa saja yang penting halal.” Terang Dian.
Sementara itu, Pengusaha tambang pasir, H. Jajang Kadarisman mengatakan dengan adanya penutupan lahan tambang pasir yang ada di Tasik Selatan juga untuk di kota Tasikmalaya kena dampak terutama para kuli tambang pasir dan juga para sopir.
“Karena penghasilan mereka mengandalkan dari tambang galian pasir, juga dari tukang gorengan dan mereka tidak punya penghasilan.” Kata Abah Jaed.
”Kami berharap kepada Anggota DPRD Kota Tasikmalaya bisa membantu masyarakat kecil untuk ada solusi yang terbaik. Karena kapasitas gunung yang ada di kota Tasikmalaya ini tidak memenuhi target untuk membuat perizinan di PUPR.” Harap Abah Jaed.
Pasalnya, Gunung yang ada di Kota Tasikmalaya maksimal paling luas itu ada 2 hektar. Sedangkan dari PUPR pusat minimal gunung itu ada 5 hektar sebagai sarat untuk proses perizinan.
“Kami juga sempat menempuh perizinan nya ke PUPR namun sangat sulit karna lahan yang akan di gunakan tidak masuk kapasitas.” Keluhnya.
Abah Jaed mengharapkan kepada pihak Pemerintahan juga kepada pihak aparat hukum bisa memberikan solusi agar pihaknya bisa beroperasi kembali.
“Dan kami berharap kepada anggota DPRD kota Tasikmalaya untuk bisa memperjuangkan hak masyarakat kota tasikmalaya sehingga bisa membantu dalam pembuatan perda.” Harapnya.
Para pengusaha tambang pasir terutama di kecamatan Mangkubumi dan kecamatan bungursari tidak bisa beroperasi karena di tutup untuk sementara setelah proses perizinan di tempuh.