86 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Jadi Sorotan. Rani Permayani Sebut Kolaborasi Penting Dilakukan Untuk Pencegahan

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rani Permayani Diky Chandra Soroti banyaknya kasus terhadap anak-anak, dan Perempuan di Kota Tasikmalaya.
Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rani Permayani Diky Chandra hadir dan memberikan pandangannya. Ia menyampaikan dalam kegiatan Desiminasi Pelatihan Paralegal dan Konselor Fatayat NU Kota Tasikmalaya, Minggu (13/7/2025).
Rani menyampaikan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya tinggi. Tercatat periode Januari – Juni 2025, angka kekerasan terhadap anak mencapai 86 kasus.
“Diantaranya menimpa 24 anak perempuan, dan 28 anak laki-laki. Sedangkan kekerasan terhadap perempuan mencapai 28 kasus dan laki-laki ada 6 kasus.” Kata Rani Permayani.
Bahkan, kata Rani, ada m sedang ditangani pendampingan kasus anak yang terhipnotis mengirim vidio porno dan Pendampingan Usia Anak 15 Tahun melahirkan.
“Sehingga masyarakat harus diberikan kesadaran untuk melek informasi melalui pntingnya literasi. Parenting bagi orgtua begitu penting agar anak-anaknya bisa mmpunyai karakter yang baik.” Jelas Rani.
Pembinaan karakter keluarga tidak bisa dadakan, Kata Rani, jadi perlu bimbingan orgtua sedini mungkin. Dan tentu saja orang tua harus memberikan teladan bagi anak-anaknya terlebih ibunya. Ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya.
Lalu, Rani membeberkan Hak-hak perempuan dan anak adalah hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, masyarakat, dan keluarga.
“Hak-hak ini mencakup hak untuk hidup, tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak-hak lainnya yang terkait dengan martabat dan kesejahteraan mereka.” Tandasnya.(iqbal)