100 Hari Kerja Viman-Diky Wujudkan Tasik Resik. Pemkot Tasik Gelontorkan 3,6 M untuk Armada Sampah

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama Kadis LH Deni Diyana dan Kabid Pengelolaan Sampah Ferry Arif saat peninjauan kontainer di dinas LH Kota Tasik, Juma't pagi (16/5/2025)
Berita Tasikmalaya, tasik.id – Komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam menangangi sampah di Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan pihaknya mengalihkan anggaran mobil dinas menjadi 30 kontainer sampah, 3 dumptruk dan 85 kontainer bin untuk para srikandi-srikandi dengan total anggaran 3,6 Milyar.
“Pengalihan anggaran berawal dari Intruksi Presiden, berawal dari efisiensi mana saja yang kita bisa alihkan untuk masyarakat. Sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya Pemkot Tasikmalaya berfokus pada pengelolaan sampah yang berada di masyarakat.” Kata Viman saat melakukan peninjauan kontainer sampah di DLH Kota Tasikmalaya, juma’t (18/5/2025).
Lalu, terang Viman, dari 30 kontainer itu ada 18 kontainer yang sudah terrealisasi, sisanya masih dalam proses.
“Dan hari ini saya intruksikan dan saya cek juga apakah sudah terealisasi dengan baik. Apakah sudah datang, dan saya memerintahkan agar secepatnya agar layanannya bisa dinikmati oleh masyarakat di TPS-TPS yang titiknya strategis, baik TPS yang legal maupun yang ilegal. Karena yang legal pun butuh pembaharuan kontainer, jadi diposisikan di TPS-TPS yang strategis.” Beber Viman.
Viman ajak Semua Lapisan Masyarakat Bereskan Sampah
Viman juga mengajak kepada seluruh masyarakat, karena permasalahah sampah ini tidak hanya untuk diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi semua harus berkolaborasi bersama-sama menyelesaikan permasalahan masalah sampah ini terutama di hulunya.
“Buang sampah pada tempatnya, memilah sampah, kedepannya juga dan sedang berjalan kita selalu terus mengedukasi masyarakat, melibatkan lurah, camat, RT, RW.” Jelasnya.
Selain memang sarana dan prasarananya dipenuhi, ujar Viman, pihaknya menunggu 3 dump truck sedang diproses. Ia menantang dua minggu ternyata kurang dua minggu setelah pergeseran ada yang terealisasi. Jadi apresiasi juga kepada Dinas LH dan semua pihak yang mendukung, semua stakeholder.
“TPS ilegal diresmikan dengan kondisi yang kita kondisikan menjadi legal, diterima oleh masyarakat, lahannya tidak mengganggu. Karena sebetulnya TPS ilegal ini dibutuhkan titik agar masyarakat lebih dekat membuang sampah.” Jelas Viman.
Viman menegaskan disebut TPS liar karena tidak ada tempat sampah yang layak. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat,
“Tapi kalau kita membuat sarananya menjadi TPS legal berarti itu menambah layanan kepada masyarakat untuk sampah.” Bebernya
Viman menegaskan fokus ke layanan warga, warga bisa terlayani untuk penambahan kontainer sampah untuk TPS ini.
“Kita lihat anggaran yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan salah satu masalah yang terjadi di Kota Tasikmalaya adalah sampah. Apa yang bisa kita lakukan untuk pelayanan ini, kami lakukan.” Bebernya.
Dan juga hal ini merupakan salah satu gebrakan Viman-Diky, apa yang bisa kita lakukan maka akan kita lakukan untuk masyarakat.
“Semoga layanan layanan dari pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. Dan juga kita semua menjaga Tasik menjadi kota yang resik, dan kita tidak bisa sendiri tentunya harus bersama-sama dengan warga masyarakat dan semua pihak, stakeholder di wilayah Kota Tasikmalaya.” Tandasnya.(zia/iqbal)