Tak Responsif, Pembina PWRI Geram Melihat Tingkah Ketua DPRD Tasik

0

Sementara itu, kata Dadan, tugas fungsi pokok DPRD itu menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi anggaran.

“Ya, jangan sampai kami selaku masyarakat berasumsi ada main mata pihak DPRD dengan eksekutif terkait realisasi anggaran harmonisasi tokoh agama ini.”Tuturnya.

Dengan begitu, Dadan menegaskan kepada Wakil Rakyat Kabupaten Tasikmalaya, jangan sampai melupakan tugas fungsi pokok sebagai Ketua DPRD.

“Jangan terlalu sibuk sosialisasi pencalonan sebagai calon Wakil Bupati. Karena secara de jure dan de facto statusnya masih menjadi wakil rakyat apalagi sebagai Ketua DPRD.”Tutup Dadan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!