Prilaku Seks Menyimpang LSL Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus HIV di Kota Tasikmalaya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Penyebaran virus HIV didominasi oleh prilaku seks menyimpang yakni lelaki seks dengan lelaki (LSL) hal ini terjadi di Kota Tasikmalaya. Penyakit yang tidak bisa disembuhkan ini ada di Kota Tasikmalaya untuk tahun sampai bulan desember 2024 saja ada 169 kasus.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Tasikmalaya Tarlan yang sudah dilakukan survey dari 1003 orang ada 13 orang yang positiv HIV.

” Tapi ibu hamil dari 9000 orang yang dilakukan pengecekan HIV hanya ada 6 orang yang positiv HIV. Pengecekan ini dilakukan pada tahun 2024.” Kata Tarlan seusai kegiatan sosialisasi tentang HIV dan AIDS. Di salah satu rumah makan yang berada di JL Ir H Juanda, senin (13/1/2025).

Kemudian, ada beberapa kasus suami dari ibu hamil itu ternyata LSL. Karena pengidap prilaku seks menyimpang ini ditutupi oleh si orang tersebut dengan menikah dengan perempuan padahal dia memiliki prilaku seks menyimpang.

Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat atau melakukan pentahelix artinya kolaborasi 5 unsur subjek atau stakeholder. Yaitu: Academician(Akademisi), Business (Bisnis)Community (Komunitas),Government(Pemerintah) dan Media (PublikasiMedia).

Hal ini untuk membantu menekan kenaikan angka penyebaran virus HIV ini. Lalu peran Pemerintah sendiri untuk menekan virus HIV menjalar di pengidap HIV dengan ARV yakni Antiretroviral, yaitu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi HIV dan AIDS.

“ARV berfungsi untuk: Menghambat perkembangan virus HIV, Mengurangi risiko penularan HIV, Meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, Memperpanjang harapan hidup pengidap HIV/AIDS.” Kata Tarlan.

Dan obat ini disediakan oleh Pemerintah secara gratis. Pengidap HIV wajib meminum obat ini seumur hidupnya.

Upaya Pencegahan Penularan HIV/ AIDS

Sosialisasi HIV AIDS dengan dihadiri Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah, perwakilan Dinkes Kota Tasikmalaya, Sekretaris KPA Kota Tasikmalaya dan para peserta dari berbagai elemen masyarakat, senin (13/1/2025).

Serta bagi masyarakat yang melakukan pengecekan virus HIV ini adalah kesukarelaan artinya tidak ada paksaan.

“Akan tetapi yang diwajibkan dilakukan pengecekan adalah ibu hamil, orang yang terkena TB, orang yang memakai narkoba tertangkap dan calon pengantin.” Bebernya.

Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Kemenag setiap calon pengantin wajib melakukan tes HIV/AIDS.

Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah mengatakan perkembangan HIV di Kota Tasikmalaya ini cukup tinggi trennya terus naik dari tahun ke tahun.

Maka hal ini perlu ada penanganan cukup serius. Sehingga Pemerintah dengan KPA dan stakeholder yang lain misal akademisi, termasuk rekan-rekan media harus menyampaikan edukasi dengan baik.

“Kaitan bentuk sosialisasi yang lebih menyentuh ini yakni dari tokoh ulama dan tokoh masyarakat kepada warga. Tetapi penyampaiannya perlu kehati-hatian jangan sampai menyinggung apalagi yang mempunyai HIV merasa terpinggirkan.” Jelasnya.

Pasalnya, yang memiliki HIV harus diberikan semangat dalam kehidupan, pekerjaannya. Agar bisa menjalani hidup seperti biasanya jangan sampai tidak memiliki semangat hidup.(iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!