Anggota Dprd Provinsi Jabar Sosialisasi Perda Pesantren
Kabupaten Tasikmalaya, Tasik.id-
Kali ini, anggota Dprd Provinsi Jabar Fraksi PKB melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Penyebarluasaan Pesantren, di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Kontribusi terhadap Pesantren paling penting dalam mewujudkan islam rahmatan lil’alamin.
“Dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.”Ungkap HM Lillah Sahrul Mubarok, Anggota Dprd Dapil 15 Provinsi Jabar, Minggu (27/10/2024).
Sahrul mengatakan Perda Pesantren meliputi tinjauan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis.
Sontak, dalam Perda Pesantren harus memiliki peran yang nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan.
“Pergerakan dan Perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Ujarnya.
Meski demikian, bentuk sosiologis harus menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius sesuai undang-undang no 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Penyelenggaraan Pesantren selama ini berlangsung Dinamis. Secara historis, keberadaan dan keberlangsungan Pesantren merupakan inisiasi, inovasi, dan sekaligus bentuk partisipasi nyata masyarakat.”Paparnya.
Kendati demikian, dalam Perda Pesantren juga disebutkan terkait Pembinaan Pesantren dan Pemberdayaan Pesantren. (*)